Halaman

keuntungan sesuai dengan resiko yang diambil


Assalamualaikum pembaca creamlin blog yang budiman. Ternyata keutungan sesuai dengan resiko yang diambil. Jika kita berpikir kok gak untung ya...?
Berarti resiko nya kita ambil tidak selaras dengan keuntungan sebagaimana pemaparan kaedah berikut ini.

Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

وَلاَ رِبْحُ مَا لَمْ يُضْمَنْ

“Tidak boleh ada keuntungan tanpa menanggung resiko kerugian.” (Ahmad 6831, Nasa’i 4647, dan dishahihka al-Albani)

Kemudian hadis dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ

“Hasil keuntungan itu sebagai ganti dari resiko yang dia tanggung.” (Ahmad 24956, Nasai 4507, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada sahabat yang membeli budak. Setelah dipekerjakan beberapa hari, pembeli melihat ada cacat di budaknya, yang tidak diceritakan oleh penjual. Akhirnya dia-pun mengembalikan budak ini ke penjual. Tapi pihak penjual tidak mau menerimanya, kecuali jika pembeli mambayar nilai sewa budak yang telah dipekerjakan di tempat pembeli selama beberapa hari.

Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau memutuskan, penjual harus menerima pengembalian karena cacat itu, dan pembeli tidak berkewajiban bayar biaya sewa.

Penjual belum merasa puas dengan keputusan ini, sampai mengatakan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدِ اسْتَغَلَّ غُلاَمِى

“Ya Rasulullah, dia telah menikmati ‘hasil’ dari budakku.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ

“Hasil itu berbanding dengan tanggungan resikonya.” (HR. Abu Daud & Ibnu Majah)

Dengan jawaban ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memenangkan pembeli. Pembeli tidak berkewajiban bayar nilai sewa, karena selama budak itu ada di tangannya, keselamatan budak itu menjadi tanggung jawabnya. Karena itu, sebagaimana dia menanggung resiko keselamatan itu budak, dia juga berhak menikmati hasil dari budak itu. Hasil yang dia nikmati, terbayarkan dengan resiko yang menjadi tanggung jawabnya.

Sumber : pengusahamuslim.com o
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...