Halaman

Cara menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah mati



Para ulama dari berbagai madzhab termasuk syafiiyah menegaskan bahwa amal ibadah maliyah, seperti sedekah, atau zakat, pahalanya bisa dikirimkan ke mayit.
Sementara ibadah murni amaliyah, seperti shalat atau bacaan al-Quran, Imam as-Syafii dan ulama syafiiyah menegaskan pahalanya tidak sampai ke mayit. Mereka berdalil dengan firman Allah,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
”Manusia tidak mendapatkan pahala kecuali dari apa yang dia kerjakan.” (QS. An-Najm: 39).
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir – salah satu ulama syafiiyah – menjelaskan,
ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم
Berdasarkan ayat yang mulia ini, Imam as-Syafii rahimahullah dan orang-orang yang mengikuti beliau menyimpulkan bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran, tidak sampai ke mayit. Karena pahala ini bukan amal mereka dan bukan dari usaha mereka. Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk menghadiahkan pahala amal. Tidak pernah beliau mengajarkan hal itu, baik dengan kalimat tegas maupun isyarat. Dan tidak pula diriwayatkan dari seorangpun sahabat radhiyallahu ‘anhum. (Tafsir al-Quran al-Adzim, Ibnu Katsir, 7/465).

Sumber : creamlin blog
Referensi: konsultasisyariah.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...